MAKASSARMETRO– Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan anak gelar rapat pembahasan gambaran umum naskah akademik, Senin (19/03/2018), di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar

Menurut Perancang Naskah Akademik Ranperda tentang Perlindungan Anak, DR. Fadia mengatakan dalam naskah akademik tercantum tentang tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam membangun sistem evaluasi dalam melindungi masa depan anak dengan cara memberikan fasilitas yang baik dalam membina dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Sangat jelas dalam naskah akademik ranperda perlindungan anak tercantum tentang tanggung jawab pemerintah dalam membangun sistem evaluasi dengan cara memberi fasilitas yang baik dan meningkatkan pengawasan terhadap anak,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Anggota Pansus dari Fraksi Hanura, Shinta Mashita Molina menekankan bahwa terbentuknya ranperda perlindungan anak ini adalah inisiatif dari Komisi D DPRD Makassar bersama Kepala Dinas Perlindungan Anak yang dimana ranperda ini bercakupan meluas dan mengenai pengawasan dalam permasalahan anak, pemerintah kota Makassar wajib membentuk satgas yang bertugas dalam mengawas dan membina anak-anak.
“ ranperda perlindungan anak ini adalah inisiatif dari Komisi D DPRD Makassar bersama Kepala Dinas Perlindungan anak yang dimana ranperda ini bercakupan meluas dan mengenai pengawasan dalam permasalahan anak, pemerintah kota Makassar wajib membentuk satgas yang bertugas dalam mengawas dan membina anak-anak,” ujarnya
Shinta Mashita menambahkan bahwa peran orang tua juga sangat diperlukan dalam mendidik dan mengawasi anaknya agar terhindar dari pergaulan yang bisa merusak moral, dan berharap kerjasama pemerintah dalam mensosialisasikan ranperda ini nantinya.
“ peran orang tua juga sangat diperluukan dalam mendidik serta menngawasi anak, dan berharap kerjasama pemerintah dalam mensosialisasikan ranperda ini nantinya,” ungkapnya.
Rapat siang ini dipimpin langsung Ketua Pansus tentang Perlindungan Anak Lisdayanti Sabri didampingi Wakil Ketua Pansus Perlinduangan Anakl Yeni Rahman, Sekretaris Pansus Perlindungan Anak, Irwan Djafar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Tenri Ampa dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35