MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar melalui tim verifikasi kegiatan oprasional pos pengaduan melakukan pengecekan lapangan terhadap PT. Cargill Indonesia, Selasa (20/3/2018).

Verifikasi lapangan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Barisan Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan pada tanggal 4 Maret 2018. Di mana dalam surat tersebut, Barisan Pemudia Indonesia Sulawesi Selatan memberikan pernyataan sikap terkait dengan permasalahan pengelolaan limbah cair dan limbah B3 dari perusahaan ini.

Pengelolaan lingkungan hidup berupa pengelolaa limbah yang dihasilkan dari oprasional PT. Cargill Indonesia memang seharusnya menjadi tanggung jawab dari pemiliknya. Karena jika hal tersebut tidak dilakukan maka pemilik PT.Cargill Indonesia telah melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1).
Selain itu, adapun tujuan dari dilakukannya verifikasi lapangan ini, untuk meninjau terhadap dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dampak langsung usaha atau kegiatan PT. Cargill Indonesia. Sekaligus memberikan saran tindak lanjut dalam penyelesaian permasalahan yang dialami dengan warga sekitar.
Hasil temuan faktual di lapangan bahwa PT. Cargill Indonesia telah memiliki dokunen berupa UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40