Jelang Triwulan I, Segini Jumlah Reklame Yang Ditertibkan Bapenda Makassar

Rabu, 21 Maret 2018 15:16 WITA Reporter :
Jelang Triwulan I, Segini Jumlah Reklame Yang Ditertibkan Bapenda Makassar

MAKASSARMETRO– Tim penertiban reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar rutin berpatroli dan menertibkan reklame yang melanggar. Sekira terdapat lebih dari 2 ribu reklame yang telah ditertibkan jelang akhir Maret 2018.

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Adiyanto Said mengatakan, bentuk pelanggarannya berbeda-beda. Ada yang tidak bayar pajak, tidak izin, berisi konten yang dilarang, begitu pula penempatan yang tidak sesuai ketentuan.

“Baik itu melanggar cara pasangnya maupun melanggar dengan tidak bayar pajak. Dan itu hampir tiap hari kita temui. Ada saja reklame yang melanggar,” ungkap Adiyanto Said, Rabu (21/3/2018).

Sebagian besar yang ditertibkan, kata Adiyanto Said, adalah reklame insidentil sepeti spanduk, umbul-umbul, dan baliho. Sedangkan reklame permanen sekitar puluhan.

Adiyanto menambahkan, umumnya reklame insidentil tidak melapor ke Bapenda sehingga tidak membayar pajak. Umumnya reklame semacam ini ditemukan di pusat keramaian Kota Makassar.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, ditambah populasi yang cukup besar, belum lagi posisi Makassar sebagai gerbang penghubung timur dan barat Indonesia menjadi magnet untuk mempublikasikan atau mempromosikan produk dan jasanya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca