MAKASSARMETRO– Tim penertiban reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar rutin berpatroli dan menertibkan reklame yang melanggar. Sekira terdapat lebih dari 2 ribu reklame yang telah ditertibkan jelang akhir Maret 2018.

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Adiyanto Said mengatakan, bentuk pelanggarannya berbeda-beda. Ada yang tidak bayar pajak, tidak izin, berisi konten yang dilarang, begitu pula penempatan yang tidak sesuai ketentuan.

“Baik itu melanggar cara pasangnya maupun melanggar dengan tidak bayar pajak. Dan itu hampir tiap hari kita temui. Ada saja reklame yang melanggar,” ungkap Adiyanto Said, Rabu (21/3/2018).
Sebagian besar yang ditertibkan, kata Adiyanto Said, adalah reklame insidentil sepeti spanduk, umbul-umbul, dan baliho. Sedangkan reklame permanen sekitar puluhan.
Adiyanto menambahkan, umumnya reklame insidentil tidak melapor ke Bapenda sehingga tidak membayar pajak. Umumnya reklame semacam ini ditemukan di pusat keramaian Kota Makassar.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, ditambah populasi yang cukup besar, belum lagi posisi Makassar sebagai gerbang penghubung timur dan barat Indonesia menjadi magnet untuk mempublikasikan atau mempromosikan produk dan jasanya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27