MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar mengirim sejumlah perwakilan SKPD untuk mengikuti studi banding ke Pemkot Tangerang dan Pemkot Bandung. Mulai Rabu kemarin hingga Sabtu mendatang (21-24/3/2018)

Studi banding ini terkait upaya untuk menerapkan tunjangan berbasis kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Sebagaimana yang telah diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 3 tahun 2011 tentang pedoman penataan sistem tunjangan berbasis kinerja.

Diketahui, Pemkot Tangerang dan Pemkot Bandung telah menerapkan sistem tunjangan berbasis kinerja. Oleh karenanya kedua lokasi ini dipilih sebagai locus studi komparasi kali ini.
Adapun SKPD yang berangkat, antara lain Inspektorat Kota Makassar, Bappeda, BKPSDMD, BPKAD, Bapenda Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Bagian Keuangan, Bagian Hukum, Bagian Ortala.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40