MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar mengirim sejumlah perwakilan SKPD untuk mengikuti studi banding ke Pemkot Tangerang dan Pemkot Bandung. Mulai Rabu kemarin hingga Sabtu mendatang (21-24/3/2018)

Studi banding ini terkait upaya untuk menerapkan tunjangan berbasis kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Sebagaimana yang telah diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 3 tahun 2011 tentang pedoman penataan sistem tunjangan berbasis kinerja.

Diketahui, Pemkot Tangerang dan Pemkot Bandung telah menerapkan sistem tunjangan berbasis kinerja. Oleh karenanya kedua lokasi ini dipilih sebagai locus studi komparasi kali ini.
Adapun SKPD yang berangkat, antara lain Inspektorat Kota Makassar, Bappeda, BKPSDMD, BPKAD, Bapenda Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Bagian Keuangan, Bagian Hukum, Bagian Ortala.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28