MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar mengirim sejumlah perwakilan SKPD untuk mengikuti studi banding ke Pemkot Tangerang dan Pemkot Bandung. Mulai Rabu kemarin hingga Sabtu mendatang (21-24/3/2018)

Studi banding ini terkait upaya untuk menerapkan tunjangan berbasis kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Sebagaimana yang telah diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 3 tahun 2011 tentang pedoman penataan sistem tunjangan berbasis kinerja.

Diketahui, Pemkot Tangerang dan Pemkot Bandung telah menerapkan sistem tunjangan berbasis kinerja. Oleh karenanya kedua lokasi ini dipilih sebagai locus studi komparasi kali ini.
Adapun SKPD yang berangkat, antara lain Inspektorat Kota Makassar, Bappeda, BKPSDMD, BPKAD, Bapenda Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Bagian Keuangan, Bagian Hukum, Bagian Ortala.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02