Disdukcapil Kota Makassar Buka Pelayanan Perekaman e-KTP di Kecamatan

Sabtu, 24 Maret 2018 14:13 WITA Reporter :
Disdukcapil Kota Makassar Buka Pelayanan Perekaman e-KTP di Kecamatan

MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan pelayanan langsung di kecamatan untuk proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektrik (e-KTP). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Makassar, Nurhidayat. (24/3/2018)

Salah satu kelurahan yang menjadi lokasi pelayanan adalah di Kantor Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso. Pelayanan dibuka selama 2 hari sejak pukul 09.00 wita hingga 15.00 wita. Pelayanan ini sendiri akan mengcover 2 kelurahan yakni Lette dan Panambungan.

“Sejauh ini, tingkat antusias masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP masih sangat minim, sehingga masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Pelayanan ini yang pertama di tahun 2018, Nurhidayat menambahkan. Selain perekaman e-KTP juga ada pembuatan akte kelahiran dan juga pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Program ini sendiri merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kota Makassar untuk menggenjot perekaman e-KTP yang saat ini baru mencapai 71 persen sementara target yang dicanangkan adalah 91 persen.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca