MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan pelayanan langsung di kecamatan untuk proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektrik (e-KTP). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Makassar, Nurhidayat. (24/3/2018)

Salah satu kelurahan yang menjadi lokasi pelayanan adalah di Kantor Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso. Pelayanan dibuka selama 2 hari sejak pukul 09.00 wita hingga 15.00 wita. Pelayanan ini sendiri akan mengcover 2 kelurahan yakni Lette dan Panambungan.

“Sejauh ini, tingkat antusias masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP masih sangat minim, sehingga masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Pelayanan ini yang pertama di tahun 2018, Nurhidayat menambahkan. Selain perekaman e-KTP juga ada pembuatan akte kelahiran dan juga pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Program ini sendiri merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kota Makassar untuk menggenjot perekaman e-KTP yang saat ini baru mencapai 71 persen sementara target yang dicanangkan adalah 91 persen.
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01