MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan pelayanan langsung di kecamatan untuk proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektrik (e-KTP). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Makassar, Nurhidayat. (24/3/2018)

Salah satu kelurahan yang menjadi lokasi pelayanan adalah di Kantor Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso. Pelayanan dibuka selama 2 hari sejak pukul 09.00 wita hingga 15.00 wita. Pelayanan ini sendiri akan mengcover 2 kelurahan yakni Lette dan Panambungan.

“Sejauh ini, tingkat antusias masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP masih sangat minim, sehingga masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Pelayanan ini yang pertama di tahun 2018, Nurhidayat menambahkan. Selain perekaman e-KTP juga ada pembuatan akte kelahiran dan juga pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Program ini sendiri merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kota Makassar untuk menggenjot perekaman e-KTP yang saat ini baru mencapai 71 persen sementara target yang dicanangkan adalah 91 persen.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18