Kedisiplinan ASN Sudah Ada Dalam UU, Sekcam Tamalanrea : Tolong Patuhi
MAKASSARMETRO– Sepertinya, kedisiplinan memang harga mati yang harus dimiliki setiap lapisan masyarakat yang tak mengenal status apapun itu.
Terbukti kata disiplin selalu dikobarkan, sesuai arahan Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti, Sekcam Tamalanrea Muhammad Rheza saat wakili camat jadi irup upacara, “Terus Tekankan Kedisiplinan”.
” Seluruh staf pegawai yang ada di kantor kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan disiplin baik masuk kantor, pulang kantor maupun selama berada di kantor atau dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.
Katanya, disiplin pegawai mutlak dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja. Karena semua itu sudah diatur dalam peraturan perundang undangan.
Dalam Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS sudah diatur tentang ketentuan masuk dan pulang kantor dan tentu mempunyai sanksi.
” Ini sudah diatur dalam UU, sebagai warga negara yanh baik kita harus patuhi dan jalankan,” tegas Rheza, saat menjadi pembina upacara bendera, di halaman Kantor Kecamatan Tamalanrea, Senin (2/4/2018).