Disdag Makassar Kumpulkan Pelaku Usaha Di 15 Kecamatan
MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan Kota Makassar kembali menggelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perindustrian, di Hotel Grand Celino di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar yang berlangsung selama dua hari (3-4/4/2018).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Drs. Andi Muh. Yasir, M.Si mengatakan dalam sambutannya pembekalan yang dilakukan pihaknya kali ini untuk memberi pemahaman kepada para pelaku-pelaku usaha tentang aturan-aturan perindustrian di kota Makassar dan mendorong timbulnya industri baru atau usaha baru.
“Salah satu faktor yang menyebabkan maraknya pelanggaran perindustrian dalam kota adalah ketidaktahuan para pelaku usaha tentang aturan-aturan, jadi dengan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman bagi pelaku usaha sambil mendorong munculnya industri baru atau usaha baru di Makassar,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan adapun beberapa syarat pelaksanaan industrialisasi yakni salah satunya tersedianya bahan mentah dan sumber tenaga.
Sosialisasi ini dihadiri ratusan pelaku usaha yang tersebar dari 15 Kecamatan di Kota Makassar.