DLHD Kota Makassar Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya
MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar melakukan kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik. Selasa-Kamis (10-12/4/2018).
Plt. Kepala DLHD Kota Makassar, Azis Hasan menyebut pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor ini sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 5 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik dan pengguna kendaraan bermotor se-Kota Makassar tentang pentingnya menciptakan udara bersih,”
Salah satu caranya yakni rutin secara sukarela berpartisipasi dalam menguji emisi gas buangan kendaraan.
“Ini sebagai bahan masukan untuk penyusunan revisi peraturan mengenai ambang batas emisi gas,” paparnya
Adapun titik pelaksanaannya seperti di pintu II Kima Jalan Pertintis Kemerdekaan, depan Kantor Dinas PU Sulsel Jalan A.P. Pettarani dan di depan Monumen Mandala Jalan Jendral Sudirman.