MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel d’Maleo, Jalan Pelita Raya Makassar. Selasa (17/4/2018).

Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengatakan, penyusunan KLHS merupakan tidak boleh dikesampingkan. Pasalnya, tidak boleh ada pemanfaatan ruang tanpa KLHS, sehingga harus menjadi prioritas.

“KLHS itu merupakan acuan dari penyusunan KRP dan tidak boleh ada pemanfaatan ruang sebelum adanya KLHS. Jadi bukan hanya sebagaidolumen pelengkap, tapi harus benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan,” ungkap Deng Ical, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa filosofi dari undang-undang penyusunan KLHS untunk memastikan alam tetap dapat memberikan daya dukung terhadap kehidupan dan kesejahteraan,
Kegiatan ini dihadiri jajaran pegawai DLHD Kota Makassar sebagai peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten. Di antaranya Darhamsyah, Tria Yuliati serta Sri Hidayat.
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08