MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel d’Maleo, Jalan Pelita Raya Makassar. Selasa (17/4/2018).

Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengatakan, penyusunan KLHS merupakan tidak boleh dikesampingkan. Pasalnya, tidak boleh ada pemanfaatan ruang tanpa KLHS, sehingga harus menjadi prioritas.

“KLHS itu merupakan acuan dari penyusunan KRP dan tidak boleh ada pemanfaatan ruang sebelum adanya KLHS. Jadi bukan hanya sebagaidolumen pelengkap, tapi harus benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan,” ungkap Deng Ical, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa filosofi dari undang-undang penyusunan KLHS untunk memastikan alam tetap dapat memberikan daya dukung terhadap kehidupan dan kesejahteraan,
Kegiatan ini dihadiri jajaran pegawai DLHD Kota Makassar sebagai peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten. Di antaranya Darhamsyah, Tria Yuliati serta Sri Hidayat.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40