MAKASSARMETRO– Maraknya sebagian oknum yang menggunakan jalan raya sebagai tempat pencarian dana atau sejenisnya ini membuat Kepala Dinas Sosial (KaDinsos) angkat bicara.

Menurutnya itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kepala Dinas Sosial kota Makassar, Mukhtar Tahir mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa agar tidak melakukan penggalangan dana di perempatan jalan atau lampu merah, Selasa (17/4/2018).

“Itu mengganggu kelancaran lalu lintas (lalin) dan keselamatan mereka, larangan itu juga sudah ada dalam aturan,” kata Utta sapaan akrab Kadinsos.
Ia menambahkan pihak Dinsos melalui tim reaksi cepat (TRC) Saribattang selalu aktif dalam melakukan patroli kota.
Jika pihak Dinsos mendapati ada dari mahasiswa yang melakukannya penggalangan dana maka kata Utta akan diberikan tindakan berupa sosialisasi.
“Kita hanya memberikan sosialisasi saja karena aturannya tidak mengikat,” sambungnya
Sebagaimana diketahui, beberapa perempatan lampu merah di berbagai ruas jalan di kota Makassar kerap dijadikan tempat penggalangan dana, khususnya dijalan AP Pettarani – Jalan Boulevard.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18