MAKASSARMETRO– Maraknya sebagian oknum yang menggunakan jalan raya sebagai tempat pencarian dana atau sejenisnya ini membuat Kepala Dinas Sosial (KaDinsos) angkat bicara.

Menurutnya itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kepala Dinas Sosial kota Makassar, Mukhtar Tahir mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa agar tidak melakukan penggalangan dana di perempatan jalan atau lampu merah, Selasa (17/4/2018).

“Itu mengganggu kelancaran lalu lintas (lalin) dan keselamatan mereka, larangan itu juga sudah ada dalam aturan,” kata Utta sapaan akrab Kadinsos.
Ia menambahkan pihak Dinsos melalui tim reaksi cepat (TRC) Saribattang selalu aktif dalam melakukan patroli kota.
Jika pihak Dinsos mendapati ada dari mahasiswa yang melakukannya penggalangan dana maka kata Utta akan diberikan tindakan berupa sosialisasi.
“Kita hanya memberikan sosialisasi saja karena aturannya tidak mengikat,” sambungnya
Sebagaimana diketahui, beberapa perempatan lampu merah di berbagai ruas jalan di kota Makassar kerap dijadikan tempat penggalangan dana, khususnya dijalan AP Pettarani – Jalan Boulevard.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24