MAKASSARMETRO– Perkembangan pemanfaatan ruang melalui program pembangunan tidak boleh mengesampingkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

KLHS yang merupakan wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar harus menjadi rujukan pembangunan agar pemanfaatan ruang dapat berkelanjutan dengan pertimbangan kelestarian lingkungan.

” Kota Makassar melakukan pembangunan sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun saat ini pembangunan diarahkan pada pembangunan berkelanjutan, artinya setiap orang boleh membangun namun tidak boleh merusak lingkungan,” kata Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal.
Dia menyebut Pemkot Makassar telah berkomitmen untuk menjadikannya sebagai pedoman pembangunan. Oleh karenanya, penyusunan KLHS harus komprehensif.
“Karena KLHS ini akan dijadikan landasan penyusunan RKP, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan,” ucapnya.
Dengan demikian, pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan warga tetap memiliki wawasan ekologi atau mendukung kelestarian lingkungan hidup.
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29