MAKASSARMETRO– Perkembangan pemanfaatan ruang melalui program pembangunan tidak boleh mengesampingkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

KLHS yang merupakan wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar harus menjadi rujukan pembangunan agar pemanfaatan ruang dapat berkelanjutan dengan pertimbangan kelestarian lingkungan.

” Kota Makassar melakukan pembangunan sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun saat ini pembangunan diarahkan pada pembangunan berkelanjutan, artinya setiap orang boleh membangun namun tidak boleh merusak lingkungan,” kata Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal.
Dia menyebut Pemkot Makassar telah berkomitmen untuk menjadikannya sebagai pedoman pembangunan. Oleh karenanya, penyusunan KLHS harus komprehensif.
“Karena KLHS ini akan dijadikan landasan penyusunan RKP, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan,” ucapnya.
Dengan demikian, pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan warga tetap memiliki wawasan ekologi atau mendukung kelestarian lingkungan hidup.
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52