MAKASSARMETRO– Perkembangan pemanfaatan ruang melalui program pembangunan tidak boleh mengesampingkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

KLHS yang merupakan wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar harus menjadi rujukan pembangunan agar pemanfaatan ruang dapat berkelanjutan dengan pertimbangan kelestarian lingkungan.

” Kota Makassar melakukan pembangunan sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun saat ini pembangunan diarahkan pada pembangunan berkelanjutan, artinya setiap orang boleh membangun namun tidak boleh merusak lingkungan,” kata Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal.
Dia menyebut Pemkot Makassar telah berkomitmen untuk menjadikannya sebagai pedoman pembangunan. Oleh karenanya, penyusunan KLHS harus komprehensif.
“Karena KLHS ini akan dijadikan landasan penyusunan RKP, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan,” ucapnya.
Dengan demikian, pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan warga tetap memiliki wawasan ekologi atau mendukung kelestarian lingkungan hidup.
Pemkot Makassar Bekali Warga Kesiapsiagaan, Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana
Minggu, 08 Maret 2026 18:01
Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar, Akselerasi Infrastruktur hingga Digitalisasi Pelayanan
Kamis, 05 Maret 2026 23:00
Buka Puasa di Festival Cap Go Meh, Munafri Tekankan Makassar Kota Toleran dan Harmonis
Rabu, 04 Maret 2026 13:11
Pelantikan 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Tekankan Percepatan Pembangunan di Makassar
Senin, 02 Maret 2026 16:41
Di Kecamatan Ujung Pandang, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Minggu, 01 Maret 2026 22:12
Tengah Malam, Munafri Datangi Posko Banjir di Biringkanaya, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 27 Februari 2026 23:50
Munafri Tekankan Kolaborasi Pemkot Makassar dan Warga Kunci Sukses Pembangunan
Kamis, 26 Februari 2026 15:21
Antisipasi Cuaca Buruk, Disdik Makassar Keluarkan Surat Edaran Belajar dari Rumah
Rabu, 25 Februari 2026 17:05