MAKASSARMETRO– Konsespsi Kemitraan Usaha merupakan Arternatif solusi, sebagaimana di amanatkan dalam UU No. 5 Tahun 1084 Tentang Perindustrian dan UU No. 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan.
Untuk itu dalam rangka memacu dalam pengembangan kaloborasi antar pelaku usaha, baik usaha besar , menengah maupun kecil dan meningkatkan potensi di Kota Makassar Dinas Penanaman Modal & PTSP (DPMPTSP) Kota Makassar Khususnya Bidang Penanaman modal mengadakan sebuah sosialisasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Romedo Makassar, Kamis (19/4/18) yang di ikuti pelaku usaha Mikro, Kecil, dan menengah di kota Makassar.
Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP A. Bukti yang membuka acara ini mengatakan terkhusus pelaku usaha kecil dan menengah agar bisa tetap berkordinasi antar sesamanya.
“Saya sangat berharap pada pelaku usaha terkhusus pelaku – pelaku usaha kecil dan menengah dapat menjadi ujung tombak dan dapat berkaloborasi antar pelaku usaha melalui konsepsi kemitraan,”
Selain itu, Bukti menaruh harapan besar kepada para pelaku usaha agar tetap menjadikan kota Makassar sebagai ladang subur bagi usahanya. Agar perputaran ekonomi di Kota Makassar juga semakin baik kedepan. (*).
Andi Samsan Nganro, Tokoh asal Sulsel Disebut Bakal Jadi Calon Ketua Dewan Pers
Kamis, 23 Januari 2025 14:39Wakil Wali Kota Maniwa-Jepang Temui Danny Pomanto, Tindaklanjuti Rencana Dekarbonisasi di Makassar
Rabu, 22 Januari 2025 17:33Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Program MBG di Sejumlah Sekolah
Senin, 20 Januari 2025 18:59Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya
Senin, 20 Januari 2025 18:54Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum Desak Pemda Luwu Buka Segel Kantor Desa Lampuara
Kamis, 16 Januari 2025 18:03Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kantor Disdik Makassar Terbakar
Sabtu, 11 Januari 2025 13:24Warga Tertusuk Paku Ditolak di Puskesmas Toddopuli Makassar saat Masih Jam Pelayanan
Kamis, 09 Januari 2025 19:45