MAKASSARMETRO– Konsespsi Kemitraan Usaha merupakan Arternatif solusi, sebagaimana di amanatkan dalam UU No. 5 Tahun 1084 Tentang Perindustrian dan UU No. 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan.

Untuk itu dalam rangka memacu dalam pengembangan kaloborasi antar pelaku usaha, baik usaha besar , menengah maupun kecil dan meningkatkan potensi di Kota Makassar Dinas Penanaman Modal & PTSP (DPMPTSP) Kota Makassar Khususnya Bidang Penanaman modal mengadakan sebuah sosialisasi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Romedo Makassar, Kamis (19/4/18) yang di ikuti pelaku usaha Mikro, Kecil, dan menengah di kota Makassar.
Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP A. Bukti yang membuka acara ini mengatakan terkhusus pelaku usaha kecil dan menengah agar bisa tetap berkordinasi antar sesamanya.
“Saya sangat berharap pada pelaku usaha terkhusus pelaku – pelaku usaha kecil dan menengah dapat menjadi ujung tombak dan dapat berkaloborasi antar pelaku usaha melalui konsepsi kemitraan,”
Selain itu, Bukti menaruh harapan besar kepada para pelaku usaha agar tetap menjadikan kota Makassar sebagai ladang subur bagi usahanya. Agar perputaran ekonomi di Kota Makassar juga semakin baik kedepan. (*).
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03