MAKASSARMETRO– Kasus Abu Tours hingga saat ini tengah menjadi perbincangan hangat, karena sudah banyak merugikan masyarakat.

Hingga saat ini Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menerima sebanyak 64.000 laporan calon jamaah umrah yang menjadi korban PT Amanah Bersama Ummat (Abu) Tours.

“Posko pengaduan korban Abu Tours telah menerima sebanyak 64.000 laporan dari calon jamaah umrah yang menjadi korban Abu Tours,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Kabid Humas Polda Sulsel, Sabtu (21/4/18).
Ia menjelaskan, puluhan ribuan laporan yang menjadi korban Abu Tours tersebut bukan hanya di Sulawesi Selatan, tapi juga di beberapa wilayah di Indonesia. “Sedikitnya terdapat 15 provinsi,” kata kombes Dicky Sondani.
Untuk proses penyidikan, kata Dicky, hanya dilakukan di Mapolda Sulsel. Jadi, Polda yang berada di 15 provinsi akan mendatangi Mapolda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. “Penyidikan tetap dilakukan di Mapolda Sulsel. Jadi Polda lain akan mendatangi Polda Sulsel,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sulsel telah menetapkan dua tersangka atas kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang terhadap puluhan ribu calon jamaah. Kedua tersangka yaitu CEO Abu Tours Hamzah Mamba dan Manager Keuangan Abu Tours Muhammad Kasim.
Dari dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut, lanjut Dicky, penyidik Krimsus Polda Sulsel telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang. (*).
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52