MAKASSARMETRO– Terkait dengan banyaknya pelaku usaha khususnya perhotelan dan industri yang ada di Kota Makassar, secara perlahan juga akan memepengaruhi kualitas lingkungan yang ada di sekitarnya.

Hal tersebut tidak terlepas dari seberapa banyak limbah yang dihasilkan dan dikelolah oleh pelaku usaha perhotelan dan industri tersebut pada setiap harinya sehingga tidak memiliki dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Maka dari itu, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar mengadakan Sosialisasi terkait dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (PLB3). Kegiatan berlokasi di Hotel D’Maleo Makassar, Selasa (24/4/2018).
Kasi Pengembangan Kebijakan dan Limbah B3 DLHD, Kahfiani menegaskan bahwa para pengusaha wajib melakukan pengelolaan limbah B3 harus memiliki izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).
“Kalau tidak ada izinnya, maka limbah akan berpotensi menimbulkan kontaminasi dan bisa masuk siklus hidrologi perairan,” ucapnya.
Selain itu, dengan adanya PPLH oleh pelaku usaha kata Kahfiani untuk mempermudah pengawasan sekaligus para pelaku usaha dan industri berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
“Jadi izin PPLH dan TPS B3 sangat penting untuk dimiliki unit usaha ,” tegasnya.
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29