Sosialisasi PLB3, DLHD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Izin PPLH

Rabu, 25 April 2018 14:05 WITA Reporter :
Sosialisasi PLB3, DLHD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Izin PPLH

MAKASSARMETRO– Terkait dengan banyaknya pelaku usaha khususnya perhotelan dan industri yang ada di Kota Makassar, secara perlahan juga akan memepengaruhi kualitas lingkungan yang ada di sekitarnya.

Hal tersebut tidak terlepas dari seberapa banyak limbah yang dihasilkan dan dikelolah oleh pelaku usaha perhotelan dan industri tersebut pada setiap harinya sehingga tidak memiliki dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Maka dari itu, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar mengadakan Sosialisasi terkait dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (PLB3). Kegiatan berlokasi di Hotel D’Maleo Makassar, Selasa (24/4/2018).

Kasi Pengembangan Kebijakan dan Limbah B3 DLHD, Kahfiani menegaskan bahwa para pengusaha wajib melakukan pengelolaan limbah B3 harus memiliki izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).

“Kalau tidak ada izinnya, maka limbah akan berpotensi menimbulkan kontaminasi dan bisa masuk siklus hidrologi perairan,” ucapnya.

Selain itu, dengan adanya PPLH oleh pelaku usaha kata Kahfiani untuk mempermudah pengawasan sekaligus para pelaku usaha dan industri berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.

“Jadi izin PPLH dan TPS B3 sangat penting untuk dimiliki unit usaha ,” tegasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca