MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat, penerimaan pendapatan asli daerah pada triwulan I 2018 mencapai 35 persen pajak restoran.

Nilai ini lebih 10 persen dari yang telah ditargetkan untuk tiga bulan pertama di tahun 2018, yakni sebesar 25 persen.

Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Ibrahim Akkas Mulla mengatakan tingkat kesadaran wajib pajak restoran yang meningkat. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari sosialisasi yang terus digencarkan.
“Kita terus sosialisasi, sejak awal tahun kita sosialisasi kepatuhan pajak. Lagipula untuk pajak restoran itu sebenarnya dia adalah wajib pungut pajak, pelanggannya yang bayar pajak bukan restoran,” katanya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, Bapenda Makassar menghadirkan pengusaha restoran maupun rumah makan yang merupakan wajib pungut pajak.
“Kita sampaikan aturannya, pajak dari pelanggan ini untuk pembangunan daerah dan langsung masuk ke kas daerah,” ucapnya.
Bapenda Makassar akan menindak tegas usaha restoran atau rumah makan yang tidak menunaikan kewajibannya tersebut. Di antaranya menempelkan stiker yang menunjukkan kepada pelanggan bahwa restoran tersebut tidak bayar pajak.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27