Lampaui Target Triwulan I, Bapenda Makassar Realisasikan Penerimaan 35 Persen

Senin, 30 April 2018 15:39 WITA Reporter :
Lampaui Target Triwulan I, Bapenda Makassar Realisasikan Penerimaan 35 Persen

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat, penerimaan pendapatan asli daerah pada triwulan I 2018 mencapai 35 persen pajak restoran.

Nilai ini lebih 10 persen dari yang telah ditargetkan untuk tiga bulan pertama di tahun 2018, yakni sebesar 25 persen.

Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Ibrahim Akkas Mulla mengatakan tingkat kesadaran wajib pajak restoran yang meningkat. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari sosialisasi yang terus digencarkan.

“Kita terus sosialisasi, sejak awal tahun kita sosialisasi kepatuhan pajak. Lagipula untuk pajak restoran itu sebenarnya dia adalah wajib pungut pajak, pelanggannya yang bayar pajak bukan restoran,” katanya.

Dalam sosialisasi yang dilakukan, Bapenda Makassar menghadirkan pengusaha restoran maupun rumah makan yang merupakan wajib pungut pajak.

“Kita sampaikan aturannya, pajak dari pelanggan ini untuk pembangunan daerah dan langsung masuk ke kas daerah,” ucapnya.

Bapenda Makassar akan menindak tegas usaha restoran atau rumah makan yang tidak menunaikan kewajibannya tersebut. Di antaranya menempelkan stiker yang menunjukkan kepada pelanggan bahwa restoran tersebut tidak bayar pajak.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca