MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat, penerimaan pendapatan asli daerah pada triwulan I 2018 mencapai 35 persen pajak restoran.

Nilai ini lebih 10 persen dari yang telah ditargetkan untuk tiga bulan pertama di tahun 2018, yakni sebesar 25 persen.

Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Ibrahim Akkas Mulla mengatakan tingkat kesadaran wajib pajak restoran yang meningkat. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari sosialisasi yang terus digencarkan.
“Kita terus sosialisasi, sejak awal tahun kita sosialisasi kepatuhan pajak. Lagipula untuk pajak restoran itu sebenarnya dia adalah wajib pungut pajak, pelanggannya yang bayar pajak bukan restoran,” katanya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, Bapenda Makassar menghadirkan pengusaha restoran maupun rumah makan yang merupakan wajib pungut pajak.
“Kita sampaikan aturannya, pajak dari pelanggan ini untuk pembangunan daerah dan langsung masuk ke kas daerah,” ucapnya.
Bapenda Makassar akan menindak tegas usaha restoran atau rumah makan yang tidak menunaikan kewajibannya tersebut. Di antaranya menempelkan stiker yang menunjukkan kepada pelanggan bahwa restoran tersebut tidak bayar pajak.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28