MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kembali mengadakan rapat pembahasan pasal Ranperda PDAM di Ruang Badan Anggaran Senin (30/4/2018)

Ketua Pansus, Busranuddin Baso tika mengatakan akan membahas secara keseluruhan Ranperda PDAM. Dan juga pihaknya akan meminta pakar hukum untuk mengusut kendala-kendala yang akan timbul

“Terkait ranperda yang akan mengatur nanti PDAM kita akan bahas secara komprehensif. Ketika ranperda ini lahir maka bisa menjawab bagaimana PDAM kedepan”,ucap BBT sapaannya
“Oleh karena itu betul-betul kita minta pandangan beberapa pakar. Seperti pakar hukum seperti apa kendala-kendala di DPR”,tambah dia
Perda yang berlaku di PDAM kata dia, telah kadaluarsa (Tidak berlaku lagi) sebab perda yang digunakan masih pada tahun 1974 atau terhitung 44 tahun sehingga dibutuhkan revisi dan perubahan-perubahan sesuai perda saat ini
Adapun mengenai hak dan kewajiban pegawai yang diatur dalam perda lama, dalam hal ini pansus PDAM akan meminta pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk membuat hak dan kewajiban karyawan, selanjutnya akan dituang kedalam ranperda yang sementara disusun
“Jadi kami minta apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pegawai itu sendiri kami minta ke disnaker dan jangan mencoba keluar dari aturan yang ada”, tuturnya
“Semua yang kita lakukan bergantung backup hukum yang ada tentu juga kalau ada sesuatu kita lakukan ada aturan yang melandasi”,tutupnya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35