Simak, Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Yang Benar
MAKASSARMETRO– Bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi ulang, maka per hari ini, Senin (30/4/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia.
Berikut adalah cara-caranya berdasarkan operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar) maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).
Registrasi melalui SMS (Gratis)
> Indosat Ooredoo:
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
> Smartfren:
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Baca juga: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Smartfren
> Telkomsel:
Pelanggan baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Baca juga: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Simpati, Kartu As, dan Loop Telkomsel
> Tri (3):
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan formbat 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Baca juga: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Tri
> XL Axiata:
Pelanggan baru XL: mengirim SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Registrasi melalui internet
Jika registrasi melalui SMS tidak berhasil/gagal karena beberapa hal, seperti padatnya trafik, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan registrasi atau daftar ulang melalui situs setiap operator seluler.
Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.
Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, operator seluler akan melakukan pemblokiran.
Namun pengguna masih bisa berkirim SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi. (*).