Disdag Makassar Siapkan Sanksi Untuk Pelaku Usaha yang Melanggar

Kamis, 03 Mei 2018 15:09 WITA Reporter :
Disdag Makassar Siapkan Sanksi Untuk Pelaku Usaha yang Melanggar

MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan Kota Makassar melalui Bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian telah menyiapkan regulasi terhadap pelanggaran perindustrian pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Ketua Bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin mengatakan selama ini aturan-aturan terkait industri tersebut belum dipahami betul oleh para pelaku usaha.

“Banyak sekarang pelaku usaha, sudah punya modal sedikit langsung bikin usaha,” kata Syahruddin.

Padahal, kata dia, dalam mendirikan usaha harus ada beberapa regulasi dan prosedur yang dilalui oleh pelaku usaha. Untuk itu, Syahruddin pun telah memastikan regulasi tersebut sudah sampai kepada masyarakat, agar ke depan tidak lagi terulang pelanggaran yang sama.

“Ada banyak pelaku usaha di Kota Makassar, semoga para pengusaha yang telah mengikuti sosialisasi bisa menjadi corong bagi lainnya dalam menjalankan regulasi perdagangan,” pungkasnya. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca