MAKASSARMETRO– Target penerimaan dari pajak sarang burung walet untuk tahun 2018, sebesar Rp. 100 juta. Jumlah ini meningkat 100 persen dari penerimaan di tahun sebelumnya Rp. 50 juta.

Hal tersebut disampaikan Kasubid I Burung Walet Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Ahkam Syarief, Kamis (3/5/2018).

Dia mengatakan, pihak Bapenda Makassar terus berupaya mencari wajib pajak baru sektor ini, pasalnya yang tercatat sebagai wajib pajak baru sekitar belasan saja.
“Kalau wajib pajak kita, khusus wajib pajak burung walet di Makassar masih belasan, dan kita terus berusaha mencari wajib pajak yang belum terdaftar,” kata Ahkam Syarief.
Terdapat sejumlah tantangan yang kerap dihadapi Bapenda Makassar soal sarang burung walet yakni lokasi yang menjadi sarang burung walet kadang tidak berpenghuni.
“Untuk mendapatkan wajib pajak burung walet ini kita berkoordinasi dengan pihak kelurahan bahkan kita berkoordinasi dengan RT/RW untuk melaporkan ketika ada sarang burung walet di wilayahnya,” ucapnya.
Besarannya pun, kata Ahkam sulit ditentukan karena bergantung dari pencapaian di musim panen yang umumnya hanya sekali setahun.
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03