Meningkat 100 Persen, Ini Langkah Bappeda Makassar Capai Target Pajak Sarang Burung Walet

Kamis, 03 Mei 2018 14:13 WITA Reporter :
Meningkat 100 Persen, Ini Langkah Bappeda Makassar Capai Target Pajak Sarang Burung Walet

MAKASSARMETRO– Target penerimaan dari pajak sarang burung walet untuk tahun 2018, sebesar Rp. 100 juta. Jumlah ini meningkat 100 persen dari penerimaan di tahun sebelumnya Rp. 50 juta.

Hal tersebut disampaikan Kasubid I Burung Walet Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Ahkam Syarief, Kamis (3/5/2018).

Dia mengatakan, pihak Bapenda Makassar terus berupaya mencari wajib pajak baru sektor ini, pasalnya yang tercatat sebagai wajib pajak baru sekitar belasan saja.

“Kalau wajib pajak kita, khusus wajib pajak burung walet di Makassar masih belasan, dan kita terus berusaha mencari wajib pajak yang belum terdaftar,” kata Ahkam Syarief.

Terdapat sejumlah tantangan yang kerap dihadapi Bapenda Makassar soal sarang burung walet yakni lokasi yang menjadi sarang burung walet kadang tidak berpenghuni.

“Untuk mendapatkan wajib pajak burung walet ini kita berkoordinasi dengan pihak kelurahan bahkan kita berkoordinasi dengan RT/RW untuk melaporkan ketika ada sarang burung walet di wilayahnya,” ucapnya.

Besarannya pun, kata Ahkam sulit ditentukan karena bergantung dari pencapaian di musim panen yang umumnya hanya sekali setahun.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca