MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, bakal menerapkan sistem pelayanan berbasis online.
Kasi Seksi Sistem Informasi, Al Gazali menyebut, aplikasi untuk perizinan ini diperkirakan akan beroperasi pada Agustus mendatang. Berbarengan dengan rencana peresmian PTSP Bintang Lima.
Jika sistem ini sudah mulai diterapkan, kata dia, masyarakat akan lebih mudah ketika mengurus izin. Sebab, pemohon tidak perlu harus ke kantor untuk menerbitkan surat izin karena sudah dikirim melalui email.
Dia menyebut hingga kini, Kamis (5/4/2018), proses lelang aplikasi ini masih dalam proses lelang di LPSE. Perkiraan durasi lelang memakan waktu dua bulan.
“April sudah tayang lelangnya, berkasnya kita serahkan ke ULP Maret lalu. Pemenang tender biasanya ditahu dua bulan kemudian, jadi perkiraan Juni sudah ada pemenang, kira-kira Agustus bisa beroperasi,” ucapnya.
Meski mengisi pendataan secara daring, perizinan tidak bisa langsung diterbitkan. Sebab, pihak DPM-PTSP Makassar harus melakukan survei di lapangan untuk data faktual.
“Jika administrasi dengan fakta lapangan tidak sesuai maka permohonan pemohon bisa saja ditolak,” tegasnya.
Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan, Eshin Tekankan Seluruh Anak Wajib Bersekolah
Kamis, 24 April 2025 20:21Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
Kamis, 24 April 2025 17:26