Tetapkan Sistem Online, DPM-PTSP Makassar Ingin Permudah Proses Perizinan

Jumat, 04 Mei 2018 14:58 WITA Reporter :
Tetapkan Sistem Online, DPM-PTSP Makassar Ingin Permudah Proses Perizinan

MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, bakal menerapkan sistem pelayanan berbasis online.

Kasi Seksi Sistem Informasi, Al Gazali menyebut, aplikasi untuk perizinan ini diperkirakan akan beroperasi pada Agustus mendatang. Berbarengan dengan rencana peresmian PTSP Bintang Lima.

Jika sistem ini sudah mulai diterapkan, kata dia, masyarakat akan lebih mudah ketika mengurus izin. Sebab, pemohon tidak perlu harus ke kantor untuk menerbitkan surat izin karena sudah dikirim melalui email.

Dia menyebut hingga kini, Kamis (5/4/2018), proses lelang aplikasi ini masih dalam proses lelang di LPSE. Perkiraan durasi lelang memakan waktu dua bulan.

“April sudah tayang lelangnya, berkasnya kita serahkan ke ULP Maret lalu. Pemenang tender biasanya ditahu dua bulan kemudian, jadi perkiraan Juni sudah ada pemenang, kira-kira Agustus bisa beroperasi,” ucapnya.

Meski mengisi pendataan secara daring, perizinan tidak bisa langsung diterbitkan. Sebab, pihak DPM-PTSP Makassar harus melakukan survei di lapangan untuk data faktual.

“Jika administrasi dengan fakta lapangan tidak sesuai maka permohonan pemohon bisa saja ditolak,” tegasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca