MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, bakal menerapkan sistem pelayanan berbasis online.

Kasi Seksi Sistem Informasi, Al Gazali menyebut, aplikasi untuk perizinan ini diperkirakan akan beroperasi pada Agustus mendatang. Berbarengan dengan rencana peresmian PTSP Bintang Lima.

Jika sistem ini sudah mulai diterapkan, kata dia, masyarakat akan lebih mudah ketika mengurus izin. Sebab, pemohon tidak perlu harus ke kantor untuk menerbitkan surat izin karena sudah dikirim melalui email.
Dia menyebut hingga kini, Kamis (5/4/2018), proses lelang aplikasi ini masih dalam proses lelang di LPSE. Perkiraan durasi lelang memakan waktu dua bulan.
“April sudah tayang lelangnya, berkasnya kita serahkan ke ULP Maret lalu. Pemenang tender biasanya ditahu dua bulan kemudian, jadi perkiraan Juni sudah ada pemenang, kira-kira Agustus bisa beroperasi,” ucapnya.
Meski mengisi pendataan secara daring, perizinan tidak bisa langsung diterbitkan. Sebab, pihak DPM-PTSP Makassar harus melakukan survei di lapangan untuk data faktual.
“Jika administrasi dengan fakta lapangan tidak sesuai maka permohonan pemohon bisa saja ditolak,” tegasnya.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03