MAKASSARMETRO– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar akan mengedarkan surat terkait jam kerja selama Ramadan.

Hal ini diputuskan lantaran hingga hari ini, BKPSDM belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai jadwal kerja pegawai pemerintahan.

“Tetap tahun ini ada pemangkasan jam kerja bagi seluruh pegawai selama bulan suci Ramadan. Satu dua hari kami sudah edarkan suratnya karena masih menunggu surat dari pusat,” kata Sekretaris BKPSD Basri Rahman.
Basri menjelaskan, saat Ramadan seluruh pegawai berkantor pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita. Kecuali Jumat, jam pulang pegawai dipercepat 30 menit.
“Hari Jumat pegawai pulang pukul 15.00 wita. Apel dan upacara kita tiadakan khusus bulan Ramadan. Juga khusus pegawai perempuan yang punya anak di rumah, kita beri toleransi untuk pulang cepat, ibu-ibu kan harus menyiapkan menu buka puasa di rumahnya, intinya tidak jauh beda dari tahun sebelumnya lah,” pungkas Basri. (*).
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12