MAKASSARMETRO– Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Makassar berupaya mengoptimalkan potensi tersebut. Khususnya pemanfaatan air bawah tanah.

Salah satu upayanya yakni menggelar Sosialisasi Kepatutan Pajak Daerah bagi wajib pajak air bawah tanah melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar di Hotel Asyira, Jalan Maipa. Selasa (8/5/2018).

Staf Ahli Pemkot Makassar, Azis Hasan yang hadir membuka acara ini mengatakan selain untuk pembangunan daerah, pengoptimalan pajak tersebut untuk meningkatkan redistribusi pendapatan.
“Selain itu, optimalisasi pajak dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Azis Hasan.
Pemanfaatan air bawah tanah untuk keperluan komersil di Kota Makassar, kata Azis Hasan, cukup besar. “Tempat usaha di Kota Makassar umumnya menggunakan air bawah tanah. Banyak yang sudah patuh, lebih banyak yang tidak patuh,” ujarnya
Azis Hasan meminta kepada pihak perusahaan atau tempat usaha pemanfaat air bawah tanah agar melaporkan besaran penggunaannya secara transparan. Di sisi lain dia meminta pihak Bapenda untuk memaksimalkan identifikasi dan pengawasannya.
“Coba bayangkan berapa banyak potensi pendapatan asli daerah kita yang hilang kalau ini tidak segera dilakukan. Makanya sosialisasi ini ingin memberi pemahaman pihak pemanfaat air bawah tanah,” katanya.
Dia berharap agar pemanfaat juga melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu dan nilai dengan kesadaran untuk kepentingan pembangunan daerah.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27