MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menggodok pembentukan UPTD Parkir sejak tahun 2017 lalu dan telah disepakati pada awal 2018.

Kasubid Pajak Parkir dan Reklame Bapenda Makassar, Adiyanto Said menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan segala kebutuhan unit teknis ini. Sementara, Bagian Organisasi dan Tata Laksana tentang melakukan kajian terkait UPTD baru ini.

Keberadaan UPTD Parkir ini diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan dari pajak parkir. Pada tahun 2018 ini targetnya meningkat hampir 300 persen dari tahun lalu yang hanya Rp. 30 persen, yakni Rp.116 miliar.
” Peningkatan target ini asumsinya parkir rakan akan dijadikan UPTD dan wajib pajak yang ada di PD Parkir akan di dimelola UPTD Parkir tersebut,” terangnya.
Dengan begitu, UPTD Parkir dan PD Parkir yang menjadi dua instrumen terpisah siap menggali potensi pendapatan pada sektor parkir.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27