MAKASSARMETRO– Salah satu fungsi perpustakaan untuk pelestarian seluruh hasil karya cipta baik yang dihasilkan perorangan, badan usaha dan seluruh perangkat daerah. Dengan cara menghimpun, melestarikan dan mendayagunakannya di perpustakaan.

Oleh karenanya, Dinas Perpustakaan Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan seluruh perwakilan SKPD dan Perusahaan Daerah se-Kota Makassar. Kegiatan ini digelar di Hotel Continent, Jalan Adhyaksa, Senin (14/5/2018).

Humas Dinas Perpustakaan, Tulus Wulan Juni mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mengimplementasikan UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
“Outputnya agar koleksi daerah dari seluruh SKPD, penerbit, Perusda di Makassar dapat dilestarikan dan didayagunakan di Perpustakaan Kota Makassar,” ungkap Tulus Wulan Juni.
Koleksi ini sendiri terdiri dari dua bentuk, yakni cetakan dan rekaman. Cetakan seperti buku, majalah, tabloid, brosur dan sejenisnya. Sedangkan rekaman menggunakan media seperti kaset, CD, maupun media elektronik lainnya.
Kegiatan ini baru pertama kali digelar oleh Dinas Perpustakaan namun memperoleh respon positif dari para peserta. “Respon peserta sangat baik karena selama ini juga mereka bingung koleksinya disimpan atau diamankan dimana. Merekapun baru tahu tentang UU ini,” ujar Tulus.
Pertemuan ini, kata Tulus merupakan langkah awal untuk koordinasi lebih lanjut. Di mana tiap SKPD maupun Perusda siap jika sewaktu-waktu tim Dinas Perpustakaan datang menjemput hasil karya ciptanya.
“Di akhir tahun, Dinas Perpustakaan akan memberikan penghargaan kepada penghasil karya cipta yang secara sadar dan intensif menyerahkan karya cetak dan karya rekamnya,” pungkasnya.
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16