Hendak Terapkan Smart Auditing, Inspektorat Makassar Bimbing PPK dan Bendahara Pengeluaran SKPD

15 Mei 2018 16:10
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara Pengeluaran seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar menghadiri Diseminasi Penerapan Sistem Pemeriksaan Berbasis Elektronik.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Makasar ini bertujuan memberikan pemahaman tentang penerapan sistem pemeriksaan berbasis elektronik atau yang dikenal juga dengan sebutan Smart Auditing

Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, dalam penerapannya, Smart Auditing menuntut SKPD untuk menginput dokumen pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.

“Sehingga dapat dilakukan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan kegiatan berbasis elektonik oleh Inspektorat, yang lebih efektif dan dan efisien,” ungkap Zainal Ibrahim, Selasa (15/5/2018).

Pemkot Makassar yang mengusung konsep Sombere’and Smart City ini mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Zainal Ibrahim menambahkan melalui penerapan sistem ini diharapkan akuntabilitas dan kinerja pertanggungjawaban pengelolaan kegiatan dan keuangan pada seluruh SKPD dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar dapat meningkat.

“Sistem ini juga akan menyediakan big data pertanggungjawaban keuangan yang sangat bermanfaat dalam menunjang kelancaran kegiatan pengawasan dan pengendalian program dan kegiatan SKPD,” pungkasnya.

Kegiatan diseminasi penerapan Sistem Pemeriksaan Berbasis Elektronik ini digelar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard Makassar. Di tempat yang sama digelar pula Soft Launching Smart Auditing.

Berita Terkini