MAKASSARMETRO– Sebanyak 922 pohon yang terdapat di taman median sepanjang Jalan AP Pettarani harus ditebang guna melancarkan proyek pembangunan jalan tol layang Pettarani.

Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar mengaku, jumlah ini tidak mengganggu persentase ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar secara keseluruhan.

“Walaupun ada penebangan pohon di sepanjang Pettarani, tapi kita selama ini telah menanam pohon,” ungkap Kabid RTH DLHD, Bahar Chambolong.
Sesuai aturan yang berlaku, pelaksana proyek wajib memberi ganti-rugi sebanyak lima kali lipat dari satu pohon yang ditebang.
Dengan begitu, PT. BMN sebagai pelaksana proyek nasional yang digadang sebagai solusi mengatasi kemacetan di Makassar ini wajib menyerahkan lebih dari 4.000 bibit pohon.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27