MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar berang kepada pihak manajemen RS Wisata UIT Makassar. Pasalnya, limbah medisnya menumpuk di tempat penyimpanan sementara (TPS)

Limbah medis masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yang jika ditumpuk cukup lama maka dapat mengganggu kesehatan warga yang berada di sekitar rumah sakit yang beralamat di Jalan Abd. Kadir ini

Kepala Seksi Pengendalian Sistem Persampahan dan limbah B3 DLH, Kahfiani memaparkan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung di RS Wisata UIT.
“Ini hari sebenarnya kita mau turun, cuma ada ada panggilan (DPRD Makassar) ini jadi kita pending dulu. Jadi mungkin besok kita akan tinjau langsung,” ungkap Kahfiani di DPRD Makassar, Rabu (23/5/2018).
Kahfiani mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan secara terjadwal. Namun, karena adanya persoalan ini sehingga pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Coba bayangkan dek, itu limbah B3 banyak virusnya, bakteri apa dan segala macam. Kita tidak tahu, baru mau dibiarkan menumpuk di TPS. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kahfiani menjelaskan, RS Wisata UIT memiliki izin beroperasi, artinya siap menaati aturan yang tertera dalam dokumen lingkungan.
“Limbah medis atau B3 tidak bisa dibiarkan berlama-lama di TPS, harus diangkut secara terjadwal. Misalnya, di RS Stella Maris dia mengangkut limbah medisnya dua kali dalam seminggu,” ujar Kahfiani.
“Dalam dokumen lingkungan pihak RS UIT harus taat aturan. Kalau begitu kondisinya yah bisa jadi dapat dipidana, bahkan bisa sampai dicabut izinnya jika tidak segera diatasi,” lanjutnya.
Selain itu, pihak RS UIT, tidak pernah melaporkan neraca jumlah limbah yang dihasilkan, yang diangkut dan disimpan. “Dia (RS UIT) tidak pernah melaporkan. Ini juga pelanggaran,” tegasnya.
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29