MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di beberapa kecamatan. Kamis (24/5/2018).

Kepala UPTD PBB Bapenda, Adriyanto mengatakan pihaknya penagihan ini dilakukan hampir di wilayah kecamatan.

“Kami menagih tunggakan PBB hampir smua di wilayah kecamatan di Kota Makassar. Tunggakan PBB ini untuk tahun 2017,” ungkap Adriyanto.
Lebih lanjut, Adriyanto membeberkan, Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, dan Panakkukang merupakan tiga wilayah yang paling tinggi tunggakan pajak PBB nya.
“Kalau tiga teratas yang capai target PBB 2017 itu Kecamatan Bontoala, Makassar dan Ujung Tanah pas jatuh tempo,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, terhitung November 2017, penerimaan PBB di seluruh kecamatan telah melampaui 90 persen.
Dia mengatakan kendala yang dihadapi pihak kecamatan dalam mengumpulkan PBB yakni rata-rata wajib pajak wajib pajak membayar hanya untuk tahun berjalan.
“Dan juga kenyataan di lapangan, kurangnya kesadaran wajib pajak untuk melunasi tunggakannya,” ujarnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28