MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar terus berupaya memberikan kemudahan dalam pelayanan.

SKPD yang dikomandoi A. Bukti Djufrie ini memang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya bakal menerapkan sistem online.

Dibanding dengan sistem konvensional, sistem online yang akan diterapkan untuk pengurusan penerbitan izin memiliki sejumlah keunggulan. Adapun keunggulannya sebagai berikut:
1. Menjawab kebutuhan masyarakat
Kehidupan warga Kota Makassar yang dinamis dan mobile, membutuhkan proses yang mudah, cepat dan aman. Sistem online yang bakal diterapkan DPM-PTSP Makassar bakal menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal perizinan.
Mudah cukup melalui smartphone bisa diakses baik informasi kelengkapan administrasi maupun prosedurnya. Cepat karena semua layanan perizinan ada dalam satu tempat, dan aman, bisa dipantau tahapan penerbitannya sekaligus menghindari perilaku pungli.
2. Mendukung kampanye “paperless”
Penggunaan sistem online, secara otomatis mengurangi penggunaan kertas. Diketahui, gerakan non-kertas atau paperless di instansi maupun perusahaan tengah digalakkan. Alur perizinan bisa jalan sekaligus membantu kelestarian lingkungan.
3. Mendukung GNNT
Selain mendukung kampanye paperless, sistem ini juga mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau yang populer disebut cashless. Pasalnya, pengurusan perizinan yang mensyaratkan retribusi bisa menggunakan cara cashless ini. Rekam jejak transfer juga bisa terlacak, jadi aman.
4. Melengkapi Sombere’ and Smartcity
Makassar terus memacu diri untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan transparan melalui e-Open Government. Pengurusan perizinan online ini akan melengkapi konsep smartcity yang diusung Pemkot Makassar ini.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03