Bappeda Kota Makassar Optimis Capai Nol Persen Kawasan Kumuh di 2019
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) optimis bakal mencapai 0% kawasan pemukiman kumuh pada tahun 2019, melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Optimisme Bappeda Makassar ini bukannya tanpa alasan. Sejak resmi bergulir pelaksanaan pembangunan secara fisik pada tahun 2017, Kota Makassar telah menangani 30 % dari total target.
“Sesuai SK Walikota, kawasan kumuh di Makassar iti 740,10 hektar namun setelah diverifikasi di lapangan luasan kumuh sebesar 729 Hektar,” ungkap Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda, Imbang Muryanto, Kamis (7/6/2018).
Dia mengatakan, program KOTAKU dimulai pada tahun 2016, namun pada saat itu lebih difokuskan pada tahap perencanaan yang mencakup proses identifikasi dan verifikasi lapangan.
“Jadi secara fisik itu dimulai pada tahun 2017, di mana kita telah menangani 214,71 hektar. Itu sama dengan sekita 30 persen dari total target. Bahkan ini melampaui target tahap pertama secara umum yakni 25 persen,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahun 2018, Bappeda Makassar menargetkan 233,66 hektar kawasan yang akan ditangani. Berdasarkan pemaparan pihak Bappeda, untuk tahun 2018 Pemkot Makassar memperoleh dana dari pusat sebesar Rp. 68 miliar.
“Untuk tahun 2018, baru mau akan dimulai jadi nanti untuk tahun selanjutnya atau 2019 tinggal dikerjakan progres sisanya, yakni 280,63 hektar,” katanya.
Diketahui, kawasan kumuh di Kota Makassar tersebar di 14 kecamatan. Yang terdiri dari 103 kelurahan, dengan kategori kumuh ringan 36, kawasan kumuh sedang 50 dan 17 kawasan kumuh berat.
“Kawasan kumuh ini dominan tersebar di wilayah pesisir serta tepian sungai. Umumnya tumbuh dan berkembang diawali dengan keberadaan permukiman padat nelayan yang terus berkembang di kota Makassar, di mana Kecamatan Tallo menjadi prioritas,” katanya.
Program KOTAKU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan Universal Akses 2019 100-0-100, di mana terpenuhi 100 persen akses air minum bersih, 0 persen kawasan pemukiman kumuh perkotaan dan 100 persen akses sanitasi layak.