MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar inspeksi mendadak di sejumlah titik, seperti departemen store, perusahaan dan badan usaha.

Kepala Disnaker Makassar, A. Irwan Bangsawan mengatakan sidak ini terkait penyerahan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2018 bagi karyawan, tujuh hari sebelum hari raya.

“Kami ingin pastikan semua karyawan telah terima THR dari perusahaannya,” ungkap A. Irwan Bangsawan saat memimpin sidak ini, Jumat (8/6/2018).
Berdasarkan hasil sidak, seluruh karyawan mengaku telah menerima THR. Namun, para Sales Promotion Girl (SPG) dari perusahaan distributor mengaku belum menerima.
“Ada yang saya tanya tadi belum menerima tapi itu dari pihak perusahaan distributor. Pimpinan perusahaan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak distributor untuk segera memberikan hak pekerjanya,” kata A. Irwan.
A. Irwan Bangsawan mengingatkan agar perusahaan memberikan hak karyawannya sesuai aturan yang berlaku. “Ada sanksinya, bisa berupa teguran, bahkan sampai pembekuan usaha,” ujarnya
Lebih lanjut, A. Irwan Bangsawan mengatakan, Disnaker Makassar akan tetap menggelar sidak, hingga tiga hari sebelum lebaran. Pihaknya juga telah membuat posko pengaduan THR di Kantor Disnaker Makassar, Jalan Pettarani.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24