DLHD Makassar Himbau Warga Tidak Memaku Pohon

Senin, 11 Juni 2018 13:39 WITA Reporter :
DLHD Makassar Himbau Warga Tidak Memaku Pohon

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) menghimbau masyarakat agar tidak memaku pohon untuk segala aktifitas atau produk yang dipromosikan.

Selain melanggar Peraturan Daerah, memaku pohon juga merupakan perilaku yang tidak terpuji sebab dapat merusak kelangsungan hidup pohon.

“Kita selalu imbau secara persuasif, jangan melakukan memaku pohon itu penganiayaan terhadap pohon. jangan memasang menggunakan paku. Bagusnya disangga oleh kayu dan ditancapkan ke tanah,” kata Azis.

Hal ini perlu dilakukan guna menjaga 13 persen ruang terbuka hijau di Makassar. DLHD Makassar bertugas memenuhi kuota RTH sebesar 30 persen, namun terkendala luasan lahan.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca