MAKASSARMETRO– Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta menjelaskan hak interpelasi yang diusulkan terhadap Wali Kota Makassar Danny Pomanto sudah memenuhi syarat. Dia menjelaskan pula hak interpelasi bakal diproses setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

“Prosesnya sudah diusulkan oleh sepuluh anggota DPRD, berarti itu sudah memenuhi unsur sesuai Tata Tertib yakni minimal tujuh anggota dan dua fraksi. Itu sudah memenuhi,” kata Aru sapaannya, kepada wartawan, Senin (11/6/2018).

Kemudian, Jufri Pabe dari Fraksi Partai Hanura, Sangkala Saddiko dari Fraksi PAN, Muh Iqbal Abd Djalil dari Fraksi PKS, Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP dan Munir Mangkana dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dia menjelaskan hak interpelasi yang diajukan anggota dewan terhadap Danny Pomanto karena diduga yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat (2) tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Pasal 71 Ayat (2) melarang gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
“Tidak boleh mengganti pejabat selama enam bulan sebelum menjadi paslon atau sampai akhir masa jabatan,” katanya.
Maka dari itu, dia memastikan hak interpelasi akan ditindaklanjuti setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah atau Lebaran 2018. Sebab, saat ini sudah memasuki masa libur. “Prosesnya setelah lebaran, karena mau diproses kan sekarang hari libur,” ujarnya.
Untuk diketahui, hak interpelasi diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot 15 camat sekaligus.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35