MAKASSARMETRO– Pajak mineral non logam dan batuan belum menunjukkan kenaikan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatat pajak sektor ini masih bertahan di angka 0 persen di akhir semester I 2018.

Kasubag Keuangan Bapenda Makassar, Ilham Budi Santoso menyebut, tren penerimaan dari sektor pajak mineral non logam dan batuan biasanya pada akhir tahun.

Itupun, kata Ilham Budi, diperoleh dari rekanan proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar. Bukan dari hasil tambang, diketahui Makassar tidak memiliki pertambangan.
“Biasanya akhir tahun baru rekanan melakukan pembayaran saat pembayaran termin terakhirnya 100%,” ungkap Ilham Budi Santoso.
Diketahui untuk tahun 2018, target penerimaan pajak mineral non logam dan batuan dipatok sebesar Rp 1 miliar.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27