MAKASSARMETRO– Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulanya cukup membawa kartu keluarga asli dan akta kelahiran asli ke sekolah, kini harus dilegalisir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Alhasil, ribuan masyarakat memadati kantor yang beralamat di Jalan Teduh Bersinar ini sejak kemarin, Kamis (21/6/2018), hingga hari ini, Jumat (22/6/2018)

Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Muh. Hasbi mengatakan bahwa itu bukan penerimaan SD dan SMP. Melainkan SMA, yang berada dalam naungan Disdik Provinsi.
“Kalau SMP nanti penerimaan tanggal 27 Juli, saya tidak mau tanggapi kalau bukan wilayah teknis saya,” ungkap Muh. Hasbi saat ditemui di Balaikota Makassar.
Menanggapi membludaknya warga di Disdukcapil akibat aturan ini turut menjadi perhatian Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto.
Bercermin dari fenomena tersebut, Danny berpesan agar Disdukcapil Makassar tetap melayani masyarakat semaksimal mungkin.
“Ini hal baru yang kita alami, yah saya harap warga tetap dilayani semaksimal mungkin,” ucapnya.
Untuk Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan penerimaan siswa SD dan SMP cukup dengan PPDB Online.
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12