MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menertibkan sejumlah reklame liar di beberapa titik, Senin (2/7/2018).

Kasubid Reklame, Parkir & Retribusi Daerah, Ardiyanto Said menuturkan, reklame ditertibkan karena tidak memiliki izin sekaligus tidak membayar pajak.

“Jadi tadi kita tertibkan beberapa reklame, termasuk reklame besad yang ada di fly over. Ada suatu produk yang pasang reklame tanpa izin dan juga tidak bayar pajak,” ungkap Adiyanto Said.
Selain itu, pihak Bapenda Makassar juga menertibkan beberapa reklame non-permanen yang bertebaran di kota Makassar karena tanpa izin dan juga menyalahi aturan penempatan reklame.
“Termasuk reklame non permanen juga ada beberapa yang kita tertibkan hari ini. Yang jelas untuk satu pinggu ini kita akan intensifkan penertiban reklame liar ini,” ujarnya.
Penertiban ini, kata Adiyanto, telah sesuai mekanisme dan prosedur dalam peraturan yang berlaku. Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 dan Perwali Makassar Nomor 35 Tahun 2016 mengatur sanksi bagi yang tidak bayar pajak.
Oleh karenanya, pihak Bapenda berharap kepada para wajib pajak reklame, agar dapat mengikuti alur perizinan pemasangan reklame berikut dengan pajaknya. Sebab, lanjut Adi, pajak tersebut untuk akselerasi pembangunan Kota Makassar.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28