MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menertibkan sejumlah reklame liar di beberapa titik, Senin (2/7/2018).

Kasubid Reklame, Parkir & Retribusi Daerah, Ardiyanto Said menuturkan, reklame ditertibkan karena tidak memiliki izin sekaligus tidak membayar pajak.

“Jadi tadi kita tertibkan beberapa reklame, termasuk reklame besad yang ada di fly over. Ada suatu produk yang pasang reklame tanpa izin dan juga tidak bayar pajak,” ungkap Adiyanto Said.
Selain itu, pihak Bapenda Makassar juga menertibkan beberapa reklame non-permanen yang bertebaran di kota Makassar karena tanpa izin dan juga menyalahi aturan penempatan reklame.
“Termasuk reklame non permanen juga ada beberapa yang kita tertibkan hari ini. Yang jelas untuk satu pinggu ini kita akan intensifkan penertiban reklame liar ini,” ujarnya.
Penertiban ini, kata Adiyanto, telah sesuai mekanisme dan prosedur dalam peraturan yang berlaku. Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 dan Perwali Makassar Nomor 35 Tahun 2016 mengatur sanksi bagi yang tidak bayar pajak.
Oleh karenanya, pihak Bapenda berharap kepada para wajib pajak reklame, agar dapat mengikuti alur perizinan pemasangan reklame berikut dengan pajaknya. Sebab, lanjut Adi, pajak tersebut untuk akselerasi pembangunan Kota Makassar.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27