MAKASSARMETRO– Reklame semakin bertebaran di Kota Makassar, baik yang memiliki izin maupun tidak. Oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menertibkan reklame yang liar, Rabu (4/7/2018).

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah, Adiyanto Said mengatakan penertiban ini dilakukan sebab reklame yang terpasang tidak memiliki izin alias reklame liar.

“Yang kita tertibkan ini hari yang tidak memiliki izin dan yang tidak membayar pajak,” ungkap Adiyanto Said saat dihubungi.
Penertiban kali ini dilakukan di sejumlah titik, seperti Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Bulusaraung, dan sekitar Jalan Lamaddukelleng.
Sebelumnya, Adiyanto Said menyebut bahwa pada pekan ini Bapenda mengintensifkan penertiban reklame liar, baik yang permanen maupun non-permanen.
“Termasuk reklame non permanen juga ada beberapa yang kita tertibkan hari ini. Yang jelas untuk satu minggu ini kita akan intensifkan penertiban reklame liar ini,” ujarnya.
Pihak Bapenda berharap kepada para wajib pajak reklame, agar dapat mengikuti alur perizinan pemasangan reklame berikut dengan pajaknya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28