MAKASSARMETRO– Reklame semakin bertebaran di Kota Makassar, baik yang memiliki izin maupun tidak. Oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menertibkan reklame yang liar, Rabu (4/7/2018).

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah, Adiyanto Said mengatakan penertiban ini dilakukan sebab reklame yang terpasang tidak memiliki izin alias reklame liar.

“Yang kita tertibkan ini hari yang tidak memiliki izin dan yang tidak membayar pajak,” ungkap Adiyanto Said saat dihubungi.
Penertiban kali ini dilakukan di sejumlah titik, seperti Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Bulusaraung, dan sekitar Jalan Lamaddukelleng.
Sebelumnya, Adiyanto Said menyebut bahwa pada pekan ini Bapenda mengintensifkan penertiban reklame liar, baik yang permanen maupun non-permanen.
“Termasuk reklame non permanen juga ada beberapa yang kita tertibkan hari ini. Yang jelas untuk satu minggu ini kita akan intensifkan penertiban reklame liar ini,” ujarnya.
Pihak Bapenda berharap kepada para wajib pajak reklame, agar dapat mengikuti alur perizinan pemasangan reklame berikut dengan pajaknya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27