MAKASSARMETRO– Berbagai kemudahan dihadirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kepada masyarakat terutama dalam mengurus kelengkapan dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bahwa tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak melakukan perekaman e-KTP.
Pelayanan perekaman e-KTP sendiri bisa dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Makassar, layanan juga di siapkan di kecamatan bahkan melalui program ‘Kupas Tas’ petugas bisa menjemput langsung ke wilayah kelurahan.
Pelayanan tersebut juga tidak dipungut biaya, Nielma menegaskan bahwa akan menindak tegas jika ada stafnya yang mencoba melakukan pungutan liar.
“Laporkan ke saya kalau ada staf saya yang coba-coba untuk minta sesuatu,” tegas Nielma, Rabu (6/7/2018).
Terakhir, Ia berharap agar dalam proses pengurusan dokumen seperti e-KTP maupun Kartu Keluarga (KK) untuk tidak menggunakan jasa calo sebab akan menimbulkan kerugian yang besar.
“Lebih baik datang sendiri tanpa memakai perantara atau calo, apalagi sekarang tidak ada lagi biaya macam-macam, baik e-KTP, KK, maupun akte kelahiran. Kalau pakai calo bisa rugi,” pungkas Nielma.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23