Dishub Makassar Sosialisasikan Larangan Parkir Ke Jukir

11 Jul 2018 14:40
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan sosialisasi kepada juru parkir di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Jalan AP. Pettarani. Rabu (11/7/2018)

Humas Dishub Makassar, Asis Sila mengatakan sosialiasi kepada jukir ini terkait larangan parkir di bahu Jalan AP. Pettarani sebagai mana yang telah diatur dalam Perwali Nomor 64 Tahun 2011.

“Kita sosialisasikan kepada jukir bahwa memarkir di bahu jalan melanggar aturan yang berlaku,” ungkap Asis Sila.

Selain itu, kata Asis Sila parkir liar dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas bahkan dapat menyebabkan kemacetan..

“Salah satu penyebab kemacetan di Kota Makassar yaitu maraknya parkir liar, yang kerap menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir,”

Pekan depan, Dishub Kota Makassar akan melakukan penertiban kendaraan yang masih parkir menggunakan bahu jalan.

Berita Terkini