MAKASSARMETRO– Mengelola dan merawat ribuan kotak arsip merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Dinas Kearsipan Kota Makassar. Namun lain cerita jika ruang penyimpanan arsip dipindahkan.

Para pegawai Dinas Kearsipan Kota Makassar harus bekerja ekstra dalam proses pemindahan arsip. Pasalnya, arsip yang sudah tertata kemudian diangkut lalu diklasifikasikan kembali.

“Pembenahan kembali penyimpanan ruang arsip yang dipindahkan, kita harus menata kembali ribuan arsip sesuai kode klasifikasi, nomor kotak serta SKPD,” kata Kasi Pengolahan Arsip Dinamis, Sapti Arwini, Kamis (12/7/2018).
Meski begitu, dia mengaku, dalam kesempatan tersebut juga memiliki nilai positif, yakni memaksimalkan proses perawatan arsip.
“Kita bersihkan arsip yang berdebu, inilah tugas kami Dinas Kearsipan Makassar,” serunya.
Dia menyebut, sudah tugasnya mengamankan arsip Pemkot Makassar sebagai bahan akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02