MAKASSARMETRO– Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 telah didistribusikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar ke seluruh kecamatan.

Kepala UPTD PBB Bapenda Makassar, Adriyanto mengatakan sejak bulan Mei 2018 lalu pihaknya telah menyalurkan SPPT PBB. “Kita sudah distribusikan SPPT PBB ke kecamatan,” kata Adriyanto, Selasa (18/7/2018).

Untuk tahun 2018, Bapenda Makassar mencetak sekitar 340.000 SPPT PBB. Meningkat 6000 lembar SPPT PBB dari tahun 2017 lalu.
“Kurang lebih yang dicetak di tahn 2018 sebesar 340.000 ribu SPPT PBB. Tahun lalu hanya 334.000. Jadi pencetakannya meningkat sekitar 6.000,” ungkapnya.
Penyebab peningkatan ini, kata Adriyanto, dikarenakan banyak wajib pajak PBB yang melakukan penerbitan dan pemecahan PBB.
” Pemecahan PBB seperti ini, induk PBB dipisahkan ke orang lain kemudian diterbitkan PBB yang baru. Jadi ada PBB baru yang muncul dari induk P. ,” ucap Anto sapaan akrab Adriyanto.
Dia mengambil contoh, 300 meter persegi tanah pemilik dijual setengahnya ke orang lain. Jadi pemilik PBB induk berkurang 150 meter persegi, sisa luasan tanah yang dimiliki pembeli tanah yang kemudian harus diterbitkan PBB nya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27