MAKASSARMETRO– Untuk tahun 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menambah kuantitas penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Adriyanto mengatakan, pihaknya mencetak tambahan 6.000 SPPT PBB. Hal ini disebabkan terbitnya PBB yang baru pasca dipisahkan dari induk.

” Ada PBB baru yang muncul dari induknya. Pemecahan PBB seperti ini, induk PBB dipisahkan ke orang lain kemudian diterbitkan PBB yang baru,” kata Adriyanto, Selasa (18/7/2018).
Lebih lanjut, dia mencontohkan, 300 meter persegi tanah pemilik dijual setengahnya ke orang lain. Jadi pemilik PBB induk berkurang 150 meter persegi.
” Sisa luasan tanah yang dimiliki pembeli tanah yang kemudian harus diterbitkan PBB nya,” jelasnya.
Diketahui, pada tahun 2017 lalu Bapenda Makassar melalui UPT PBB mencetak 334.000 SPPT PBB. Dengan penambahan ini, total pencetakan mencapai 340.000 SPPT PBB.
“Dan ini kita sudah salurkan ke seluruh kecamatan pada bulan Mei lalu,” pungkasnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28