Ini Penyebab SPPT PBB Kota Makassar Tahun 2018 Meningkat

18 Jul 2018 16:36
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Untuk tahun 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menambah kuantitas penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Adriyanto mengatakan, pihaknya mencetak tambahan 6.000 SPPT PBB. Hal ini disebabkan terbitnya PBB yang baru pasca dipisahkan dari induk.

” Ada PBB baru yang muncul dari induknya. Pemecahan PBB seperti ini, induk PBB dipisahkan ke orang lain kemudian diterbitkan PBB yang baru,” kata Adriyanto, Selasa (18/7/2018).

Lebih lanjut, dia mencontohkan, 300 meter persegi tanah pemilik dijual setengahnya ke orang lain. Jadi pemilik PBB induk berkurang 150 meter persegi.

” Sisa luasan tanah yang dimiliki pembeli tanah yang kemudian harus diterbitkan PBB nya,” jelasnya.

Diketahui, pada tahun 2017 lalu Bapenda Makassar melalui UPT PBB mencetak 334.000 SPPT PBB. Dengan penambahan ini, total pencetakan mencapai 340.000 SPPT PBB.

“Dan ini kita sudah salurkan ke seluruh kecamatan pada bulan Mei lalu,” pungkasnya.

Berita Terkini