Giat Ops Angkutan Jalan Oleh Dishub Makassar
MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bersama Kepolisian Lalu Lintas Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelaikan kendaraan angkutan umum di Jalan Mesjid Raya, Selasa (24/7/18).
Proses pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran berlalu lintas Dishub Makassar, Andi Muh.Darwis.
Katanya, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pengawasan terhadap angkutan umum agar dalam melayani masyarakat selalu tertib dan mengutamakan keselamatan baik penumpang, maupun masyarakat sesama pengguna jalan.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran dengan menilang 15 angkutan umum pete-pete yang tdk memperpanjang izin trayek dan buku uji berkala (Keur),” ucapnya.
Tak hanya itu, ada juga 5 mobil angkutan barang yang ditilang karena tidak memperpanjang angkutan khususnya dengan buku uji berkala (Keur).
Kegiatan ini, katanya akan rutin dilaksanakan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna kendaraan umum. (*).