MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Satgas Penertiban Reklame kembali menertibkan sejumlah reklame yang membandel, Selasa (24/7/2018).

Sekira terdapat delapan reklame permanen yang ditertibkan di berbagai titik. Di antaranya yakni reklame yang berada di Jalan Yusuf Dg. Ngawing menuju Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin.

Dalam menjalankan tugasnya, satgas dilengkapi dengan gergaji mesin lengkap dengan genset kecil untuk memotong tiang reklame yang menunggak pajak ataupun telah habis masa izinnya.
Komando Tim Satgas Penertiban Bapenda, H. Edman menegaskan bahwa penertiban dengan cara dipotong ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28