MAKASSARMETRO– Pelaksana tugas camat Sangkarrang Sitti Subaedah meminta masyarakat membayar pajak tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan saat Subaedah melakukan rapat koordinasi bersama para lurah dan kepala seksi dikantor camat sementara dipulau Barrang Lompo kecamatan Sangkarrang kota Makassar, Senin (23/07/2018).

Karena dengan membayar pajak tepat waktu, maka para wajib pajak telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah, sebab pajak yang dihimpun dari masyarakat tersebut dimanfaatkan bagi pembangunan dikepulauan, ujarnya.
“Kesadaran masyarakat kepulauan dalam membayar pajak selama ini cukup bagus, namun perlu saya ingatkan kembali agar masyarakat tidak lupa akan kewajibannya,” kata Subaedah.
Untuk mengefektifkan pemungutan PBB tersebut, pemerintah daerah menjadikan ketua RT-RW sebagi ujung tombak di lapangan sebagai upaya mengingatkan warga agar membayar pajak tepat waktu.
“Pendapatan sektor perpajakan merupakan salah satu primadona pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan, untuk itu PBB harus dikelola sebaik mungkin agar PAD dapat meningkat,” ungkapnya.
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09
Appi Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara Makassar, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Senin, 27 Juli 2026 08:31
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10