Pajak Reklame Insidentil Meningkat Cukup Signifikan
MAKASSARMETRO– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyebut penerimaan pajak dari sektor reklame insidentil menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Pasalnya, penerimaan pajak dari reklame insidentil hingga akhir Juli 2018 sudah mencapai Rp. 1 miliar. Di mana pada awal hanya sekitar Rp. 500 juta saja.
“Pajak insidentil memiliki loncatan yang bagus, karena awalnya Bapenda hanya mendapat pajak reklame insedentil sekitar Rp500 juta kini pajak reklame insedentil sudah mencapai Rp1 miliar,” ungkap Irwan Adnan.
Tren positif ini tidak terlepas dari ramainya pelaksanaan MICE, baik lokal, nasional hingga internasional yang ditempatkan di Kota Makassar.
Selain itu, posisi strategis Kota Makassar dengan sebagai gerbang penghubung Indonesia, sekaligus memiliki populasi yang cukup besar 1,7 juta jiwa ini menjadi sasaran menjanjikan bagi pengusaha.
Kendati demikian, tetap saja tingkat kesadaran menunaikan kewajiban bayar pajak reklame insidentil masih rendah. Pasalnya tim penertiban reklame Bapenda Makassar hampir tiap hari menertibkan reklame tidak berizin.