Setelah Banyak Keluhan Dari Warga, Kini Disdukcapil Berbenah Diri

Rabu, 01 Agustus 2018 14:58 WITA Reporter :
Setelah Banyak Keluhan Dari Warga, Kini Disdukcapil Berbenah Diri

MAKASSARMETRO– Banyaknya keluhan dari warga Kota Makassar, kini Disdukcapil berbenah diri.

Saat ini kata Kepala Bidan Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Disdukcapil Kota Makassar Meliana mengaku pengurusan surat pindah penduduk kini sangatlah mudah.

“Sekarang sudah sangat mudah untuk mengurus administrasi, kalau kami disini persyaratannya sama saja dengan daerah lain, kalau mau pindah dari daerah asal ambil surat pindahnya, nanti kami konsolidasi, kalau betul dia mau pindah, nanti kami print surat kedatangannya,” ujar Meliana, Rabu, (1/8/2018).

Menurut dia, warga yang melakukan perpindahan penduduk wajib melakukan pelaporan terhadap RT/RW setempat agar diberi surat pengantar. Setelah itu, bersangkutan kembali melakukan pelaporan di kantor Kelurahan kemudian ke kantor Kecamatan.

“Setelah itu baru ke kantor Disdukcapil Kota,” tuturnya.

Setelah dari kantor Disdukcapil kota, dalam surat tersebut ada nomor Kartu Keluarga (KK) itu yang akan dibawah ke kantor kecamatan dimana wilayah anda tinggal. (*).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca