MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penataan Administrasi Kependudukan Tahun 2018 di Aula Emmy Saelan, Kantor Kecamatan Rappocini. (2/8/2018).
Kepala Bidang Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Disdukcapil Kota Makassar, Meliana yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut membahas terkait Administrasi Kependudukan berbasis online.
Pada kesempatan itu, Meliana menjelaskan bagaimana tertib administrasi laporan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbasis online jika digunakan oleh warga.
“Kalau NIK berbasis online itu jika misalnya mau mendaftar jadi pegawai, registrasi harus masukkan NIK. Kalau berhasil masuk berarti dia memang penduduk Makassar dan sudah terdata sebagai penduduk Indonesia,” papar Meliana.
Meliana melanjutkan bahwa Administrasi Kependudukan berbasis online tersebut mengikuti perkembangan zaman saat ini.
“Sekarang semua sudah berbasis online. Sudah tidak ada yang tidak berbasis online saat ini,” kata Meliana.
Kegiatan Sosialisasi ini sendiri dihadiri sekitar 100 peserta yang merupakan warga kecamatan Rappocini.
Wali Kota Makassar Mutasi Ratusan Pejabat Eselon IV, 136 Lurah Berganti
Selasa, 30 September 2025 01:01PDAM Makassar Pastikan Tekanan Air di Maccini Sombala Aman dan Stabil
Sabtu, 27 September 2025 00:49PDAM Makassar Perbaiki Pompa Kima A1, Berikut Lokasi yang Terdampak
Rabu, 24 September 2025 21:44Wali Kota Makassar Terjun ke Lokasi Kerusuhan Tallo Lakukan Mediasi
Selasa, 23 September 2025 22:00Perawatan IPA 3 Antang, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 21:57PDAM Makassar Kuras IPA 3 Antang, Warga Diminta Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 15:50PDAM Makassar Bakal Benahi Pipa Bocor di Beringin, Warga Diimbau Menampung Air
Jumat, 19 September 2025 22:40Pesan Appi untuk PSM: Jersey-nya Bagus, Prestasi Harus Lebih Oke
Kamis, 18 September 2025 21:32