Disdukcapil Makassar Bahas Administrasi Berbasis Online di Kecamatan Rappocini

Kamis, 02 Agustus 2018 15:11 WITA Reporter :
Disdukcapil Makassar Bahas Administrasi Berbasis Online di Kecamatan Rappocini

MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penataan Administrasi Kependudukan Tahun 2018 di Aula Emmy Saelan, Kantor Kecamatan Rappocini. (2/8/2018).

Kepala Bidang Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Disdukcapil Kota Makassar, Meliana yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut membahas terkait Administrasi Kependudukan berbasis online.

Pada kesempatan itu, Meliana menjelaskan bagaimana tertib administrasi laporan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbasis online jika digunakan oleh warga.

“Kalau NIK berbasis online itu jika misalnya mau mendaftar jadi pegawai, registrasi harus masukkan NIK. Kalau berhasil masuk berarti dia memang penduduk Makassar dan sudah terdata sebagai penduduk Indonesia,” papar Meliana.

Meliana melanjutkan bahwa Administrasi Kependudukan berbasis online tersebut mengikuti perkembangan zaman saat ini.

“Sekarang semua sudah berbasis online. Sudah tidak ada yang tidak berbasis online saat ini,” kata Meliana.

Kegiatan Sosialisasi ini sendiri dihadiri sekitar 100 peserta yang merupakan warga kecamatan Rappocini.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca