MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penataan Administrasi Kependudukan Tahun 2018 di Aula Emmy Saelan, Kantor Kecamatan Rappocini. (2/8/2018).

Kepala Bidang Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Disdukcapil Kota Makassar, Meliana yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut membahas terkait Administrasi Kependudukan berbasis online.

Pada kesempatan itu, Meliana menjelaskan bagaimana tertib administrasi laporan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbasis online jika digunakan oleh warga.
“Kalau NIK berbasis online itu jika misalnya mau mendaftar jadi pegawai, registrasi harus masukkan NIK. Kalau berhasil masuk berarti dia memang penduduk Makassar dan sudah terdata sebagai penduduk Indonesia,” papar Meliana.
Meliana melanjutkan bahwa Administrasi Kependudukan berbasis online tersebut mengikuti perkembangan zaman saat ini.
“Sekarang semua sudah berbasis online. Sudah tidak ada yang tidak berbasis online saat ini,” kata Meliana.
Kegiatan Sosialisasi ini sendiri dihadiri sekitar 100 peserta yang merupakan warga kecamatan Rappocini.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02