Bapenda Makassar Tertibkan Billboard Liar di Perintis Kemerdekaan

Kamis, 09 Agustus 2018 21:33 WITA Reporter :
Bapenda Makassar Tertibkan Billboard Liar di Perintis Kemerdekaan

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menertibkan sejumlah reklame liar di sejumlah titik, Kamis (9/8/2018).

Kasubid Reklame, Parkir & Retribusi Daerah, Adiyanto Said mengatakan, reklame yang ditertibkan oleh pihak Bapenda karena tidak memiliki izin dan juga tidak membayar pajak.

“Jadi tadi kita tertibkan beberapa reklame, termasuk dua billboard yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Billboard ini tanpa izin dan juga tidak bayar pajak,” ungkap Adiyanto Said.

Penertiban ini, kata Adiyanto, telah sesuai mekanisme dan prosedur dalam peraturan yang berlaku. Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 dan Perwali Makassar Nomor 35 Tahun 2016 mengatur sanksi bagi yang tidak bayar pajak.

Pihak Bapenda berharap kepada para wajib pajak reklame, agar dapat mengikuti alur perizinan pemasangan reklame berikut dengan penunaian pajaknya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca